SUBANG, HR – Kejahatan tindak kriminal di kabupaten Subang kian meningkat Hal ini diakibatkan banyaknya pengaruh minuman keras . Seperti terjadinya kecelakaan lalulintas yang diakibatkan oleh minuman keras dan sering terjadinya tindakan pencabulan, pencurian serta kejahatan lainya Rabu, (2/9/2020).
Hal ini membuat geram Ketua Garda Anti Narkoba (GAN) bahwasanya dikabupaten Subang masih banyak warung warung yang tidak berizin seenak nya menjual minuman keras sehingga tidak terkontrol orang yang membeli bahkan pelajar pun tak luput membeli minuman haram tersebut.
Ketua Umum Lembaga Sosial Pencegahan dan pemberantasan Narkoba Garda Anti Narkoba Indonesia (GAN) Wawan Waluya S.E. “Saat dikonfirmasi terkait izin penjualan minuman keras mengatakan, kami mendorong pemerintah Kabupaten Subang agar segera mengeluarkan perda peredaran miras di kabupaten Subang lebih ketat lagi untuk pengawasan peredaran minuman keras dan lakukan penertiban kepada penjual miras yang menjual di sembarang tempat,” ujar ketua GAN.
Lanjut Wawan, kami juga mendorong Pemda dan Dinas terkait untuk mengecek ke absahan izin peredaran miras yang sudah terbit di wilayah kabupaten Subang, “mudah-mudahan dengan ditertibkanya warung penjual miras yang di sembarang tempat bisa lebih mempersempit ruang untuk perdagangan minuman keras, sehingga dengan di berantasnya peredaran miras bisa menutup kemungkinan angka kejahatan dan kecelakaan lalulintas bisa menurun,” tegasnya. herdi