PANGKALPINANG, HR – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mengoptimalkan berbagai sektor potensial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tantangan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan asistensi daerah terkait proyeksi kemampuan keuangan daerah yang belum memenuhi belanja minimum Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat SRC Lantai II, Senin (8/6/2026).
Asistensi dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, Pj Sekretaris Daerah Budiyanto, Plt Kepala Bakeuda Syafarudin, Inspektur Muhammad Syahrial, Kepala Bapperida Billy Jawari, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Secara virtual, kegiatan juga diikuti Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dr. Andi Muhammad Yusuf dan Auditor Pemerintah Inspektorat Jenderal Kemendagri Okky Pardede.
Dalam asistensi tersebut, Kementerian Dalam Negeri melakukan analisis terhadap APBD Tahun 2026 dan mengaitkannya dengan berbagai indikator pembangunan daerah. Hasil evaluasi menunjukkan Kota Pangkalpinang memiliki capaian yang cukup baik, terutama dalam penanganan stunting, tingkat kemiskinan yang berada di bawah rata-rata nasional, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang melampaui rata-rata nasional. Sementara itu, tingkat pengangguran masih sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan melalui optimalisasi sektor persampahan, parkir, pajak daerah, dan retribusi sebagai sumber utama PAD.
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengatakan realisasi PAD hingga Mei 2026 mencapai Rp100,65 miliar. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp89,28 miliar.
Menurutnya, peningkatan PAD dilakukan melalui optimalisasi potensi yang sudah tersedia tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan tarif pajak maupun retribusi.
“Kita tidak akan menaikkan tarif. Yang kita lakukan adalah optimalisasi pendapatan dari sektor yang sudah ada,” kata Saparudin.
Selain pajak dan retribusi, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga memperoleh tambahan pendapatan dari dividen perusahaan daerah. Pada 2025, PDAM membukukan laba sebesar Rp4 miliar sehingga pemerintah daerah menerima dividen sebesar 15 persen dari keuntungan tersebut.
Meski sebagian besar indikator APBD 2026 telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan, berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat tetap memengaruhi kapasitas fiskal daerah.
Saparudin mengapresiasi asistensi yang dilakukan Kemendagri karena memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.
Sebagai langkah efisiensi, Pemkot Pangkalpinang telah melakukan penyesuaian pada sejumlah pos belanja, termasuk perjalanan dinas. Upaya tersebut juga mendapat dukungan dari DPRD Kota Pangkalpinang yang turut melakukan penghematan anggaran sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kondisi keuangan daerah.
“Dari sisi perjalanan dinas, kita sudah melakukan efisiensi. Kementerian juga terus mendorong daerah untuk melakukan optimalisasi dan pengurangan belanja yang masih memungkinkan untuk diefisienkan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mengevaluasi seluruh komponen belanja agar penggunaan anggaran semakin efektif, efisien, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Berbagai penyesuaian anggaran juga dilakukan untuk memperkuat kualitas belanja tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, Saparudin berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan pengurangan dana transfer secara bertahap agar daerah tetap memiliki ruang fiskal yang memadai untuk menjaga pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
“Kami berharap apabila ada pengurangan dana transfer, dapat dilakukan secara bertahap sehingga daerah tetap memiliki kemampuan untuk menjaga pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pemkot Pangkalpinang berkomitmen terus meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, dividen badan usaha milik daerah, serta sumber pendapatan sah lainnya. Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pemerintah juga terus menyempurnakan struktur APBD agar kemampuan keuangan daerah tetap terjaga dan program pembangunan dapat berjalan optimal. agus priadi
