Pembangunan SPAM Rawan Korupsi

oleh -497 views
oleh
MAJALENGKA, HR – Paket proyek pembangunan pengembangan sistim penyediaan air minum (SPAM) berlokasi kecamatan ligung dan kecamatan kertajati kabupaten majalengka jawa barat bermasalah sudah merupakan kewajiban pengguna barang/jasa dan pelaksanaan kegiatan seharusnya mencatumkan pagu/nilai mata anggaran.
Ini jelas tidak mengindahkan/mengacu undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) terkait pembangunan peningkatan pengembangan sistim air minum.
Hai ini diperlukan agar masyarakat bisa berperan serta untuk melakukan pengawasan akan kualiatas pekerjaan. Apakah sesuai dengan rab/metode pelaksanaan atau asal jadi. Pembangunan sistim penyediaan air mimum tahun anggaran 2012-2013 pada plang paket proyek hanya mencatumkan nama/lokasi pekerjaan sumber dana tidak ada, waktu pelaksanaan 15 bulan. No kontrak paket 20/ku.03.08-14-strategis-am/vii/41/2012.
Pelaksana PT Mufen Tirta Indonesia berdasarkan data yang dimiliki HR bahwa pagu/DIPA yang sebenernya tidak dicatumkan di plang/ papan proyek. Berapa miliar kah untuk pembangunan SPAM yang sangat besar dan luas.
Sebelum berita ini turun proyek penyediaan pengolahan air minum belum berfungsi/bermapaat dan pada tahun 2014 HR memiliki data/ menerima informasi dari masyarakat setempat bahwa di lokasi SPAM intake bak pengoiahan ada lagi paket proyek pemasangan dudukan pipa pengambilan air dari Sungai Cimanuk-Cisanggarung yang berketepatan dekat dngan pembangunan penyediaan pengolahan sumber air minum tersebut. Waktu pelaksanan paket proyek pemasangan duduk pipa pun tidak ada plang proyek sama sekali. Patut diduga merugikan uang negara. ■ m aritonang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *