Oknum Polisi Tertangkap Nyabu di Asrama Polres

oleh -580 views
oleh
PADANG, HR – Institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng. Kali ini disebabkan tiga oknum anggota Polres Kepulauan Mentawai berpangkat bintara, masing-masing berinisial RF, YD dan AS terlibat penggunaan narkoba jenis sabu. Kejadian tersebut terungkap, Selasa, (7/4) malam di asrama Polres Kepulauan Mentawai.
Demikian diungkapkan Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Reko Indro Sasongko beserta jajarannya, terkait komitmen pihak kepolisian dalam memberantas narkoba di tengah masyarakat dan anggota polisi sendiri. “Saat ini saya perlu sampaikan bahwa di Kepulauan Mentawai sudah dalam kondisi darurat narkoba,” ujar Kapolres.
“Anggota yang seharusnya melarang masyarakat mengkonsumsi narkoba, malah terlibat narkoba,” tambahnya. Reko menyebutkan, peristiwa yang melibatkan tiga oknum anggotanya tersebut terjadi pada saat pihaknya melakukan razia di sejumlah kamar asrama Polres Kepulauan Mentawai.
Reko memerintahkan anggotanya untuk membuka pintu. ”Nah, pada saat pintu terbuka, kita mendapati tiga orang anggota sedang dalam kondisi berkumpul. Setelah diperiksa, kita menemukan satu paket kecil sabu seharga Rp 500 ribu dan sejenis alat berupa bon sebagai alat penghisab sabu,” ujar Reko.
Saat penemuan narkoba jenis sabu tersebut, mereka menyangkal sebagai pemilik barang haram tersebut. Walaupun begitu, tambah Reko, ketiga anggotanya tersebut tetap ditahan malam itu. Lalu guna pemeriksaan dan tes urine, tiga oknum polisi itu keesokannya dibawa menggunakan kapal Mentawai Fast dan didampingi Kasat Narkoba Polres Kepulauan Mentawai.
“Saat ini, oknum anggota kita titip di Mapolsek Padang Selatan guna pemeriksaan dan tes urine di rumah sakit Polda. Besok (hari ini, red) sekitar pukul 08.00, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya (8/4). Menurut Reko, hal itu merupakan salah satu bentuk konkret pihak Kepolisian Polres Mentawai dalam memberantas narkoba.
Kapolres mengatakan, sudah saatnya bertindak tegas terhadap penyalahgunaan narkoba, meskipun melibatkan oknum anggotanya sendiri. ■ art/met

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *