Meski Dilarang, SMPN 1 Karangdowo Tetap Jual Seragam

oleh -70 Dilihat
oleh
KLATEN, HR – Pasca pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online, para orang tua siswa di SMPN 1 Karangdowo kabupaten Klaten Jawa Tengah, mengeluhkan tingginya biaya pendidikan di sekolah negeri. Pasalnya, para orang tua siswa harus membeli sejumlah keperluan sekolah yang disediakan pihak pengurus sekolah.
Salah satu orang tua siswa yang tidak mau disebut namanya menjelaskan, biaya yang dikeluarkan bagi anaknya yang baru diterima di SMP N 1 Karangdowo sekitar Rp 652 ribu, pengeluaran tersebut diantaranya untuk membayar seragam kain batik, kain pramuka, kain biru putih, kaos olah raga, topi dan dasi, kaos kaki serta sabuk berlogo sekolah, untuk pembayarannya bisa diangsur hingga tiga kali, diserahkan ke bendahara sekolah.
Menurut dia, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas disalah satu perusahaan swasta ini merasa sangat keberatan. Selain itu, kata dia, kwalitas bahan seragam sekolah tersebut tidak sebanding dengan mahalnya harga yang ditentukan sekolah. 
“Kalo saya bandingkan harga pasaran kain di luar selisih banyak mas, dan kwalitas barangnya juga kurang bagus,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (13/9).
Pihak sekolah, lanjutnya, terkesan memaksakan menjual seragam sekolah kepada peserta didik baru, bahkan kelas 2 dan 3 juga di haruskan membeli seragam olah raga hanya berbeda harga kisaran kurang lebih Rp 85 ribu. Padahal seragam sekolah kalau beli diluar bisa bebas memilih baik mutu dan harga menyesuaikan. 
“Kenapa siswa tidak boleh membeli seragam sekolah diluar , kalau tidak memaksa, kenapa sekolah juga yang mengarahkan siswanya ke koperasi sekolah,” keluhnya.
Lanjut dia, bila tidak membeli seragam melalui sekolah tentunya akan ada dampak psikologi terhadap anaknya, dua hal itu bukan menjadi rahasia umum lagi bagi para orang tua siswa yang sebenarnya menolak kebijakan sekolah, meski jual beli seragam sebenarnya dilarang. Selain itu ia juga menanyakan sekolah gratis yang di programkan pemerintah yang kenyataanya masih banyak pungutan yang membebani orang tua siswa.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (Formas Pepak) kabupaten Klaten, Purwanti mengatakan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.45/2014 mengatur tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. 
Menurut dia, pembelian seragam langsung diserahkan kepada orang tua atau wali murid . Bahkan untuk pakaian olah raga dan seragam khusus, contoh Batik yang menjadi identitas sekolah tetap sekolah tidak bisa memaksakan atau mewajibkan.
“Silahkan mau beli seragam di pasar atau di toko itu semua hak orang tua murid,” terangnya.
Selain itu, Purwanti menambahkan, dalam Permendikbud No.75/2016 tentang Komite sekolah juga ada larangan bagi Komite Sekolah menjual seragam. Hal itu mengacu pasal 12 yang menyebutkan Komite Sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di sekolah. ani sumadi


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Thumbnail

Sampah Menumpuk di RW 02 Jembatan Besi, Warga Butuh Solusi Konkret

JAKARTA, Indonesian News – Menumpuknya sampah di RW 02, Kelurahan Jembatan Besi, menjadi perhatian serius […] The post Sampah Menumpuk di...

Indonesian News
Thumbnail

Pengurusan PBG di Jakbar Bermasalah, Warga Keluhkan Proses yang Berlarut-Larut

JAKARTA, Indonesian News – Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jakarta Barat terus menuai keluhan […] The post Pengurusan PBG di...

Indonesian News
Thumbnail

Pelayanan Memuaskan di Kantor ATR/BPN Jakbar: Warga Puas dengan Proses Sertifikasi

JAKARTA, Indonesian News – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jakarta Barat mendapat […] The post Pelayanan Memuaskan di...

Indonesian News
Thumbnail

Urban Farm Warga Cempaka Putih Barat Difalitasi Bank BRI

Urban Farm Warga Cempaka Putih Barat Difalitasi Bank BRI Artikel Urban Farm Warga Cempaka Putih Barat Difalitasi Bank BRI pertama...

OK Jakarta
Thumbnail

PP Inkado Gelar Workshop ‘Empowering 2025’ Tingkatkan Kualitas Pelatih

    JAKARTA – Pengurus Pusat Indonesia Karate-Do(Inkado) menggelar Workshop dan Sertifikasi Pelatih, serta Penataran dan Ujian Wasit yang berlangsung...

OK Jakarta
Thumbnail

Pangkoarmada RI Sambut Kedatangan Menhan Sjafrie di Bandara Denpasar Bali 

Pangkoarmada RI Sambut Kedatangan Menhan Sjafrie di Bandara Denpasar Bali  Artikel Pangkoarmada RI Sambut Kedatangan Menhan Sjafrie di Bandara Denpasar...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.