Legislasi DPRD Jabar Jangan Terjebak Kwantitas Lupakan Kwalitas

oleh -211 views
Legislasi DPRD Jabar Jangan Terjebak Kwantitas Lupakan Kwalitas.

BANDUNG, HR – Pemerintah Daerah dalam melakukan Implementasi pembangunan membutuhkan payung hukum atau peraturan agar tujuan pembangunan tersebut tidak melenceng dari kepentingan publik, sehingga untuk itu perlu dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) yang digarap oleh eksekutif ( Pemerintah ) dan legislatif (DPRD). Sayangnya banyak produk dari fungsi legislasi Dewan tersebut hanya jadi “Qur’an Butut”.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat Drs. H. Daddy Rohanady. Kepada HR di Gedung DPRD Jawa Barat. Jalan Diponegoro 27 Kota Bandung, Selasa (21/04/2020).

“Peraturan daerah (Perda) tersebut sebenarnya secara substantif tidak terlalu dibutuhkan, misalnya karena sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan di atasnya secara agak rinci. Kadang kadang ada pula perda yang tidak ditindaklanjuti dengan tidak diterbitkannya pergub,” ujar Daddy.

Sehingga Tidak aneh kalau kemudian banyak perda di jabar yang tidak implementatif. Belum lagi kalau masalahnya berkaitan dengan penegakkan hukum. Kerap kali juga terjadi benturan kepentingan yang mengakibatkan seolah perda hanya menjadim, “macan ompong”.

Sebut saja Perda tentang Kawasan Bandung Utara (KBU). Perda tersebut dianggap oleh banyak pihak sangat lemah dalam segi Implementasinya. “Bagaimana tidak, pasti sangat sulit menegakkan Koefisien dasar bangunan (KDB) yang 20 Persen di daerah yang amat menggiurkan semua pihak tersebut. Betapa lemahnya Law enforcement,” ungkap Daddy.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Indramayu dan Kabupaten serta Kota Cirebon ini, menyebutkan. Masyarakat kerap menilai kinerja DPRD dari jumlah Perda yang dihasilkan, padahal untuk apa kalau hasilnya adalah perda yang tidak implementatif. Apalagi kalau dikaitkan dengan adagium, “kian maju sebuah bangsa /peradaban, semestinya jumlah produk hukumnya kian sedikit”. Ini bisa dimaklumi. Karena , makin maju bangsa tersebut makin banyak yang tidak perlu lagi diatur karena sudah menjadi kebiasaan hidup.

Loading...

“Dengan demikian kiranya DPRD tidak terjebak dengan mengejar kwantitas tetapi melupakan kwalitas perda.” pungkasnya. horaz

Tinggalkan Balasan