Komisi IV DPRD Babel Soroti Dugaan Penganiayaan di Ponpes

PANGKALPINANG, HR — Ketua Komisi IV DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Heryawandi, menyoroti kasus dugaan penganiayaan di salah satu pondok pesantren (ponpes) di wilayah tersebut.

Ia menilai peristiwa ini mencoreng dunia pendidikan sekaligus menunjukkan lemahnya pengawasan dan manajemen internal lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

“Kejadian ini mencoreng dunia pendidikan di Bangka Belitung. Pesantren yang berada di bawah pengawasan Kementerian Agama Republik Indonesia perlu dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Heryawandi mengungkapkan bahwa kasus yang mencuat saat ini bukan yang pertama. Komisi IV menerima sejumlah laporan serupa yang kerap diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak terungkap ke publik.

“Kasus ini merupakan eskalasi dari kejadian sebelumnya. Banyak laporan kami terima, tetapi sering diselesaikan secara internal. Hal ini sangat disayangkan karena sekolah seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dugaan praktik senioritas yang tidak terkontrol, pencurian, hingga kekerasan fisik yang berlangsung lama dan berkembang menjadi kebiasaan di lingkungan tersebut.

“Informasi yang masuk cukup banyak. Kemungkinan kejadian ini sudah berlangsung bertahun-tahun hingga menjadi semacam tradisi, dan kini eskalasinya meningkat,” jelasnya.

Selain itu, ia menilai pengelola ponpes kurang terbuka terhadap pengawasan. Saat Komisi IV melakukan kunjungan kerja, pihaknya tidak dapat bertemu langsung dengan pimpinan pondok. Hal serupa juga dialami oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama.

“Beberapa kali berkunjung, kami tidak diterima. Pengelolaan terkesan tertutup, padahal situasi seperti ini membutuhkan keterbukaan untuk perbaikan,” ujarnya.

Dengan jumlah santri yang mencapai ribuan, ia menegaskan bahwa sistem pengelolaan seharusnya modern dan didukung pengawasan internal yang kuat.

Komisi IV DPRD Babel akan melakukan telaah mendalam serta berkoordinasi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia dan pihak terkait lainnya. Ia juga membuka kemungkinan pemberian sanksi administratif jika ditemukan unsur kelalaian.

“Jika ada unsur pembiaran dalam pengelolaan, tentu akan kami tindak lanjuti. Sementara pelanggaran hukum kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, evaluasi tidak hanya menyasar satu ponpes, tetapi juga lembaga pendidikan serupa di Bangka Belitung.

“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk mencetak generasi berkualitas dan berakhlak,” pungkasnya. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *