Gubernur Babel Saksikan Kemitraan Plasma Sawit PT Rebinmas Jaya dan Koperasi

PANGKALPINANG, HR — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyaksikan penandatanganan kerja sama kemitraan plasma perkebunan kelapa sawit antara PT Rebinmas Jaya dan Koperasi Produsen Aik Kalak Makmur Sejahtera di Rumah Dinas Gubernur Babel, Senin (20/4/2026) malam.

Direktur Operasional PT Rebinmas Jaya, Chandra Dinata, menandatangani perjanjian bersama Ketua Koperasi, Asmadi, dengan disaksikan Kepala Desa Pelepak Pute, Erdiansyah.

Kerja sama ini bertujuan mendukung program pemerintah di sektor perkebunan sekaligus memberdayakan masyarakat melalui pembangunan kebun kelapa sawit pola kemitraan plasma.

Dalam sambutannya, Hidayat Arsani menegaskan bahwa sektor perkebunan sawit menjadi salah satu pilar utama ekonomi daerah. Namun, ia menekankan bahwa manfaatnya harus dirasakan masyarakat.

“Perkebunan besar wajib membangun kemitraan inti plasma. Ini perintah undang-undang, di mana perusahaan harus memfasilitasi kebun plasma minimal 20 persen dari total areal,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021, serta Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021.

Gubernur berharap kemitraan ini memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menjadikan kebun plasma sebagai kekuatan ekonomi petani.

Selain itu, ia meminta PT Rebinmas Jaya memberikan pendampingan teknis dan manajemen usaha kepada petani agar kemitraan berjalan optimal.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan hasil serta biaya produksi, serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan potensi konflik.

Di akhir kegiatan, Hidayat Arsani mengapresiasi komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban pembangunan kebun plasma dan berharap langkah ini menjadi contoh bagi perusahaan lain di Bangka Belitung. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *