Kejari Jakut Musnakan Barang Bukti

oleh -440 views
oleh
JAKARTA, HR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara melakukan pemusnahan barang bukti, Kamis (26/2/2016) dihadiri Ketua Pengadilan Jakarta Utara, Kapolres Jakarta Utara, Walikota Jakarta Utara, Polres Pelabuhan, Polres Pulau Seribu, Dandim dan dari Balai POM DKI.
Kasi Pidum Dado, Perwakilan Walikota,
Perwakilan Pengadilan, Perwakilan Polres Jakut
AKBP Apollo Sinambela membakar barang bukti narkoba.
Menurut Kajari Jakarta Utara yang diwakili Kasi Pidum Dado Ahmad Ecroni, bahwa kegiatan pemusnahan itu adalah dalam rangka mejalankan perintah putusan Hakim pada barang bukti yang sudah memiliki kepastian hukum tetap (incraht). Barang bukti yang dimusnakan itu merupakan barang bukti dari tahun 2010 hingga tahun 2016. Pemusnahan itu dilakukan periode 1 kali enam bulan dan sesuai anggaran.
Barang bukti yang dimusnakan terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, heroin sejumlah 650 perkara. Uang palsu 7 perkara, senjata tajam 50 perkara, senjata api (rakita, softgan 6 perkara, kosmetik tanpa ijin edar perkara, pemalsuan merk (pemantik api) 1 perkara dan pangan tanpa ijin edar, 1 perkara. Diperkirakan nilainya mencapai miliaran rupiah.
Dado yang mengwakili Kajari Jakarta Utara Agung Dipo menghimbau masyarakat agar bersama-sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang sudah sangat menghawatirkan saat ini. Peredaran gelap narkoba sudah merusak seluruh sendi kehidupan masyarakat dari masyarakat umum hingga sampai pejabat.
“Untuk itu, disampaikan bahwa dalam memerangi peredaran gelap narkoba ini bukan hanya tugas penegak hukum yakni; Kepolisian, BNN, Kejaksaan dan Pengadilan, tetapi sudah menjadi tugas seluruh komponen bangsa,” katanya. tom

Tinggalkan Balasan