Heboh Indomaret Kompak Tutup, Ternyata Ini Penyebabnya

JAKARTA, HR – Kabar sejumlah gerai Indomaret tutup operasional pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026 ramai diperbincangkan di media sosial. Informasi yang viral tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusnawan, menjelaskan bahwa penutupan sejumlah gerai terjadi karena tidak ada karyawan yang masuk bekerja pada hari libur nasional.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara pihak pekerja dan manajemen Indomaret terkait pelaksanaan kerja pada hari libur nasional.

“Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut kedua pihak sepakat akan melakukan perundingan ulang dan sudah disepakati juga bahwa bagi karyawan yang menolak untuk masuk di tanggal libur nasional tetap tidak diwajibkan masuk karena lembur dan mereka libur seperti biasa. Tapi apabila ada karyawan yang pada libur nasional masuk maka harus diperhitungkan lemburnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku tanpa kecuali,” ujar Iwan, Minggu (31/5/2026).

Baca juga:  Reses di Banjar Kolot, Irma Bastaman Serap Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM

Ia menegaskan, karyawan yang memilih tidak bekerja pada hari libur nasional tidak dapat dipaksa masuk kerja. Sebaliknya, pekerja yang tetap bertugas wajib memperoleh hak lembur sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait jumlah gerai yang tutup, Iwan mengaku belum menerima laporan resmi. Namun, ia membenarkan bahwa ada gerai yang tidak beroperasi karena tidak tersedia karyawan yang bertugas.

“Jadi gerai ditutup karena tidak ada karyawan yang masuk kerja di saat libur nasional. Kalau jumlahnya saya belum mendapat laporan resmi, tapi data yang disampaikan pihak manajemen Indomarco itulah datanya,” katanya.

Sebelumnya, media sosial X diramaikan dengan beredarnya pengumuman yang menyebut Indomaret menghentikan operasional pada 31 Mei dan 1 Juni 2026.

Baca juga:  Dessy Ayutrisna Apresiasi Gema Nusantara SMKN 1 Pangkalpinang

“Pemberitahuan kami sampaikan kepada seluruh konsumen setia, Indomaret tutup operasional 31 Mei & 1 Juni 2026,” demikian bunyi pengumuman yang beredar luas di media sosial.

Isu tersebut muncul tidak lama setelah aksi protes karyawan Indomaret yang berlangsung di Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada 26 Mei 2026.

Dalam aksi tersebut, para pekerja mempersoalkan kebijakan yang disebut mengganti upah lembur kerja pada hari libur nasional dengan tambahan hari libur. Massa yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang menyampaikan enam tuntutan kepada perusahaan.

Tuntutan tersebut meliputi penolakan terhadap segala bentuk tekanan terhadap pekerja, penegasan hak atas upah lembur, penolakan penggantian hak lembur dengan tambahan hari libur, kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan, penindakan terhadap dugaan intimidasi, serta menjaga hubungan industrial yang sehat.

Baca juga:  DPRD Babel Audiensi dengan Warga Mayang Bahas Persoalan Tenaga Kerja di PT GSBL

Hingga kini, proses perundingan antara perwakilan pekerja dan manajemen masih berlanjut untuk mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *