Gubernur Hidayat: Tanah Terjaga dan Ruang Tertata untuk Kesejahteraan Rakyat

PANGKALPINANG, HR – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional ke-65 Tahun 2025. Upacara berlangsung di halaman Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Babel, Rabu (24/9/2025).

Peringatan Hantaru tahun ini mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”. Melalui tema tersebut, Gubernur Hidayat menekankan pentingnya kebijakan yang memberikan kepastian hukum atas tanah, ruang usaha yang berkembang, lahan pangan yang terlindungi, serta ruang hidup yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Dengan memastikan tanah terjaga dan ruang tertata, manfaat kebijakan agraria dan tata ruang dapat benar-benar dirasakan oleh rakyat hari ini maupun di masa depan,” ujar Hidayat.

Gubernur Hidayat Arsani memimpin upacara Hari Agraria dan Tata Ruang 2025 di Babel.
Gubernur Hidayat Arsani memimpin upacara Hari Agraria dan Tata Ruang 2025 di Babel.

Dalam amanatnya, Gubernur menegaskan bahwa tanah dan ruang harus memiliki kepastian hukum agar tidak menjadi sumber sengketa. Ia juga menekankan pentingnya dukungan terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bukti hadirnya negara untuk rakyat.

“Sejauh ini, pendaftaran tanah telah mencapai 123,1 juta bidang dengan sertifikat tanah sebanyak 96,9 persen,” jelasnya.

Hidayat juga menyoroti percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dari target 2.000 RDTR, sebanyak 646 Perda/Perkada/Permen RDTR sudah terbit, dengan 428 di antaranya terintegrasi ke dalam Sistem Online Single Submission (OSS).

Menutup amanatnya, Gubernur mengingatkan pentingnya prinsip Litis Finiri Oportet yang menekankan bahwa setiap persoalan tanah harus diselesaikan tuntas. Ia mencontohkan alternatif penyelesaian melalui kerja sama pemanfaatan aset dan pemberian hak berjangka di atas hak pengelolaan.

Hari Agraria dan Tata Ruang 2025
Hari Agraria dan Tata Ruang 2025

“Harapannya, masyarakat dapat hidup dan berusaha dengan tenang, sementara aset negara tetap terlindungi serta bermanfaat luas,” tutup Hidayat.

Kepala Kanwil BPN Babel, Hiskia Simarmata, menambahkan bahwa Hantaru bukan sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kita jalankan PTSL, redistribusi, serta lintas sektoral agar konflik dan sengketa tanah semakin berkurang. Diharapkan ketertiban tanah dan ruang bisa tercipta demi kesejahteraan rakyat Bangka Belitung,” pungkas Hiskia. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *