Gubernur Herman Deru Resmikan Ghuma Baghi Restorative Justice di Pagar Alam

PAGAR ALAM, HR — Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru bersama Wali Kota Ludi Oliansyah meresmikan Ghuma Baghi Restorative Justice di kawasan Eks MTQ Gunung Gare, Kota Pagar Alam, Selasa (23/06/2026).

Peresmian berlangsung dengan pemotongan pita yang dilakukan Ketua TP PKK Sumsel, Feby Herman Deru, bersama Ketua TP PKK Pagar Alam, Hera Parianti Ludi, serta Wakil Wali Kota Pagar Alam, Bertha.

Ghuma Baghi Restorative Justice hadir sebagai pusat penyelesaian masalah dan penegakan hukum yang mengedepankan musyawarah serta kearifan lokal masyarakat Besemah. Fasilitas ini mengusung konsep rumah adat Ghuma Baghi khas Pagar Alam sebagai simbol penyelesaian perkara secara damai di luar pengadilan.

Baca juga:  804 KK di Kelurahan Keramat Terima Bantuan Cadangan Pangan

Pemerintah berharap keberadaan Ghuma Baghi Restorative Justice dapat memperkuat pendekatan hukum yang humanis, sekaligus mendorong penyelesaian konflik melalui dialog dan kesepakatan bersama. Kehadiran fasilitas ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung penerapan restorative justice di Kota Pagar Alam. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *