HUMBAHAS, HR — Seorang warga Sosortolong, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Burhanuddin Sihite, melaporkan Buha Simbolon ke Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) atas dugaan pengancaman. Peristiwa yang dilaporkan itu disebut terjadi pada malam setelah pemilihan kepala desa, Kamis (22/10/2026).
Dalam kronologi yang disampaikan kepada kepolisian, Burhanuddin mengaku menerima ancaman saat berada di rumah sekitar pukul 21.30 WIB.
“Keluar kalian semua, biar kuhabisi,” demikian ucapan yang menurut Burhanuddin dilontarkan oleh Buha Simbolon.
Setelah kejadian tersebut, Buha Simbolon disebut meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki. Burhanuddin mengaku peristiwa itu membuat dirinya dan keluarga merasa terancam serta mengalami trauma.
Atas kejadian tersebut, Burhanuddin kemudian melaporkan dugaan pengancaman itu kepada pihak kepolisian. Ia berharap aparat menindaklanjuti laporannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan, Polres Humbahas menerima laporan Burhanuddin pada Jumat (23/10/2026) pukul 03.04 WIB. Dalam dokumen tersebut, Buha Simbolon tercatat sebagai pihak terlapor atas dugaan pengancaman.
Laporan itu menjadi dasar bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan peristiwa tersebut. Hingga informasi ini disusun, belum ada keterangan mengenai hasil penyelidikan maupun tanggapan dari pihak terlapor.
