DPRD Jabar Siap Kawal Penataan Sungai Sukalila Cirebon, Pedagang Dijamin Tak Tergusur Begitu Saja

Wakil Ketua Komisi I DPRD Jabar, Taufik Hidayat,
Wakil Ketua Komisi I DPRD Jabar, Taufik Hidayat,

CIREBON, HR – DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan akan mengawal proses penataan pedagang di sepanjang bantaran Sungai Sukalila, Kota Cirebon, agar berjalan tertib tanpa mengabaikan nasib pelaku ekonomi kecil. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Kota Cirebon terkait rencana normalisasi sungai sepanjang tiga kilometer oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung (Cimancis).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Jabar, Taufik Hidayat, menegaskan pihaknya tidak ingin penataan kawasan tersebut justru menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.

“Kami berkolaborasi untuk mendapatkan titik temu agar penataan tetap berjalan, tapi para pelaku ekonomi juga mendapat jaminan untuk tetap beraktivitas,” ujar Taufik saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, DPRD Jabar bersama pemerintah daerah dan DPRD Kota Cirebon sepakat memastikan kebijakan penataan tidak menimbulkan dampak sosial bagi pedagang yang selama ini menempati kawasan di sepanjang ruas jalan provinsi tersebut.

“Selain itu, kami juga membuka peluang jika ada aset milik provinsi yang dimohonkan Pemerintah Kota Cirebon untuk dijadikan lokasi relokasi pedagang. Kalau memang dimohonkan, kami persilakan. Nanti kami berkirim surat ke gubernur untuk dikaji kelayakannya,” jelasnya.

Taufik menambahkan, penataan kawasan seperti di Sungai Sukalila bukan hal baru. Upaya serupa telah dilakukan di sejumlah daerah seperti Subang, Cianjur, dan Karawang.

“Pengalaman dari berbagai daerah bisa menjadi pembelajaran penting agar Cirebon dapat menata kawasan tanpa mengorbankan penghidupan warga kecil. Ke depan, penataan di Cirebon ini bisa menjadi percontohan bagi kabupaten dan kota lainnya,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh langkah penertiban harus memiliki dasar hukum yang jelas. Karena itu, DPRD Jabar turut melibatkan Satpol PP Provinsi Jawa Barat dalam rapat koordinasi agar semua tindakan di lapangan sesuai dengan peraturan daerah. horaz

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *