DPRD dan Pemkot Tangerang Alergi Media Mingguan

oleh -437 views
oleh
TANGERANG, HR – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkot Tangerang enggan bersahabat dengan surat kabar yang terbit setiap minggu.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Bagian Adminitrasi Umum DPRD Kota Tangerang Jumardi kepada wartawan HR, kemarin. “Sayangnya ini koran mingguan sih ya, coba koran harian saya bisa lakukan pengajuan langganan,” ungkapnya saat ditemui di ruang Fraksi Partai Demokrat Perjuangan.
Ditambahkan lagi, hanya koran harian yang dapat langganan di kita, untuk koran mingguan gak bisa bro,” ketusnya.
Lain cerita Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Tangerang, menurut pihak keamanan Dinas Infokom menolak koran mingguan yang diberikan. “Maaf bang, bapak bilang saya gak bisa terima koran mingguan,” ungkap security kepada HR.
Dengan kata lain, Sekretariat Bagian Umum Dewan DPRD Kota Tangerang dan Pemkot khususnya Dinas Infokom telah menyepelekan Surat Kabar Mingguan. Dianggap koran mingguan tidak layak seperti halnya media harian.
Ditempat terpisah, Kepala Biro Surat Kabar Harapan Rakyat Kota Tangerang Erliza alias Jawe sangat menyayangkan sikap dari pihak Sekretariat Bagian Umum DPRD Kota Tangerang serta Pemkot yang terkesan membeda-bedakan terhadap wartawan.
“DPRD dan Pemkot Tangerang yang bersikap kalau koran Mingguan dan wartawannya tidak layak untuk masuk di Pemkot, alasan yang diberikan oleh Kabag Umum DPRD serta sikap Kadis Infokom Kota Tangerang telah mengkebiri UU Pers,” ungkapnya.
Ditambahkan lagi oleh Jawe, menegaskan kepada pihak Bagian Umum DPRD serta Pemkot Tangerang untuk bersikap netral dan tidak berpihak kemana-mana, perlu diketahui secara legalitas, wartawan mingguan dan harian sama-sama kuli tinta.
Sampai berita ini diterbitkan Sekwan DPRD Kota Tangerang Emed Mashuri, Kepala Dinas Komukasi dan Informatika Muhtarom serta Kepala Bagian Humas Pemkot dan Wahyudi Iskandar tidak dapat dijumpai oleh HR. tim

Response (1)

Tinggalkan Balasan