Bupati Launching Pendataan Keluarga Tahun 2021

Bupati Launching Pendataan Keluarga Tahun 2021.

MAJALENGKA, HR – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan pembangunan keluarga, kependudukan dan Keluarga Berencana melalui pendataan keluarga tahun 2021, Dinas Pemberdayaaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka selenggarakan Launching Pendataan Keluarga Tahun 2021, Launching Pendataan Keluarga tersebut secara resmi di Launching oleh Bupati Majalengka, bertempat di Aula Dinas DP3AKB, Rabu (31/03/2021).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Perwalikan BKKBN Provinsi Jawa Barat, para Staf Ahli, Asisten Daerah Kabupaten Majalengka, Kepala Dinas DP3AKB Kabupaten Majalengka beserta jajarannya, Kepala BPS Kabupaten Majalengka, para Kordinator PKB Kecamatan se-Kabupaten Majalengka, Para Tenaga Penggerak Desa/PLKB Non PNS serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka, Drs. H. Nasrudin, M.M.Pd menyampaikan, pendataan keluarga tahun 2021 semestinya dilakukan pada tahun 2020 lalu namun waktu penetapan pelaksanaannya bertepatan dengan awal pandemi Covid 19 maka diundur ke tahun 2021 dengan waktu penyelenggaraannya dimulai tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021, kegiatan ini merupakan program dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) hal tersebut guna mensukseskan pendataan keluarga tahun 2021 khususnya di Kabupaten Majalengka.

Kepala DP3AKB Kabupaten Majalengka menambahkan, pendataan keluarga tahun 2021 dilaksanakan dengan dua metode yakni metode paper and pencil personal interview melalui formulir yang telah disiapkan dan melalui Computer Assisted Personal Interview/Smartphone melalui aplikasi khusus yang telah dibuat BKKBN, sementara itu target pendataan keluarga tahun 2021 di Kabupaten Majalengka yaitu dengan menggunakan metode Smartphone sebanyak 74,65% atau 323.906 KK dan sisanya menggunakan metode formulir sebanyak 25,35% atau 109.981 KK jadi total target keseluruhan sejumlah 433.887 KK.

“Pendataan Keluarga Tahun 2021 Kab.Majalengka akan dilakukan oleh Petugas pendata lapangan yang terdiri dari Manajer pengelola sebanyak 26 orang, Supervisor sebanyak 343 orang, dan Kader Pendata sebanyak 2.401 orang yang tersebar di 26 Kecamatan se-Kab.Majalengka,” ungkap Kadis DP3AKB Kabupaten Majalengka.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., mengatakan bahwa melalui Launching Pendataan Keluarga Tahun 2021 ini menjadi hal yang penting bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk program pembangunan keluarga, kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana). Pendataan Keluarga ini berbeda dengan Sensus Penduduk yang diselenggarakan oleh BPS, Sensus Penduduk bertujuan untuk mengetahui jumlah komposisi dan karakteristik penduduk sedangkan Pendataan Keluarga tahun 2021 bertujuan untuk mengetahui kondisi keluarga yang akan digunakan untuk perencanaan intervensi program Bangga Kencana.

“Saya berharap dalam pelaksanaan pendataan keluarga ini dapat dilakukan dengan sebaik mungkin agar semua sasaran pendataan dapat terdata sehingga kita dapat menindaklanjuti data tersebut untuk penguatan program Bangga Kencana di Kabupaten Majalengka yang salah satunya untuk mempercepat penurunan angka stunting,” jelas Bupati. lintong situmorang

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *