Bupati Egi Gandeng BPKP Perkuat Strategi Peningkatan PAD Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN, HR — Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih terukur, akurat, dan berbasis data. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima audiensi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Selasa (23/12/2025).

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, Bupati Egi menyampaikan bahwa capaian PAD Lampung Selatan saat ini masih belum optimal. Ia menilai perlu adanya strategi yang tepat, pengelolaan yang baik, serta penguatan pengawasan agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.

“Saya ingin mendapatkan masukan dari BPKP terkait strategi peningkatan PAD yang benar-benar efektif. Selama ini peningkatannya belum signifikan, sehingga perlu kita evaluasi secara menyeluruh, mulai dari kualitas data hingga peluang sektor yang bisa dioptimalkan,” ujar Bupati Egi.

Menurutnya, peningkatan PAD tidak semata mengejar target angka, tetapi harus dibangun melalui tata kelola yang baik dan perhitungan yang akurat. Dengan pendekatan tersebut, kebijakan pemerintah daerah dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Bupati Egi juga menyoroti potensi besar sektor pariwisata dan jasa yang dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD, namun hingga kini belum tergarap secara maksimal.

Menanggapi hal itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Agus Setiawan, menjelaskan bahwa peningkatan PAD perlu diawali dengan penguatan tata kelola dan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas untuk setiap objek pendapatan.

Ia menegaskan bahwa ketersediaan data awal yang akurat menjadi fondasi utama dalam menyusun proyeksi pendapatan yang realistis. Tanpa basis data yang kuat, target PAD berpotensi tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Agus juga menekankan pentingnya optimalisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) melalui pengamatan langsung terhadap objek pajak dengan melibatkan perangkat daerah terkait, khususnya BPPRD.

“Peningkatan PAD harus diawali dengan identifikasi dan inventarisasi data usaha, baik di sektor perdagangan, jasa, hingga pertanian. Selanjutnya dilakukan kalibrasi agar angka yang dihasilkan mendekati kondisi riil,” jelas Agus.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan BPKP dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah serta mendorong peningkatan PAD yang transparan, terukur, dan berkelanjutan. santi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *