Adu Mulut di Warung Doloksanggul Berujung Penganiayaan, Empat Pria Ditahan

DOLOKSANGGUL, HR — Keributan di sebuah warung makan di Jalan Merdeka, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, berujung laporan polisi. Empat pria kini ditahan setelah diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang warga Pollung.

Korban berinisial FS (35), warga Desa Aek Nauli I, Kecamatan Pollung. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB saat korban datang ke Warung Medan bersama rekannya untuk makan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keributan bermula ketika korban berbincang dengan pemilik warung. Salah satu terlapor berinisial MP (54) menegur korban karena dianggap berbicara dengan suara keras. Teguran itu kemudian memicu adu mulut di lokasi kejadian.

Perselisihan tersebut diduga berkembang menjadi tindakan kekerasan. MP disebut mencekik leher korban, sementara tiga terlapor lainnya yakni NTP (34), REP (35), dan AP (55) diduga turut melakukan pemukulan menggunakan tangan dan benda di sekitar lokasi, termasuk gelas.

Seorang saksi yang berada di tempat kejadian berhasil melerai insiden tersebut, sehingga keributan tidak meluas. Namun korban mengalami luka gores, lebam, dan luka robek di bagian kepala sebelum akhirnya melapor ke Polsek Doloksanggul.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi mengamankan empat terlapor yang berdomisili di wilayah Hutaraja dan Banjar Gomburan, Kecamatan Doloksanggul.

Saat ini, keempatnya telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Humbang Hasundutan. Penyidik masih memeriksa saksi dan mengumpulkan keterangan tambahan untuk melengkapi berkas perkara.

Polisi menyebut peristiwa tersebut diduga dipicu kesalahpahaman di lokasi kejadian dan masih terus didalami lebih lanjut. sihar lg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *