JAKARTA – DPRD Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) XII melakukan konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemajuan Kebudayaan ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Kamis (30/04/2026).
Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional, mengingat besarnya potensi dan keragaman warisan budaya di Jawa Barat.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menjelaskan bahwa kunjungan Pansus XII bertujuan meminta arahan langsung dari pemerintah pusat terkait sinkronisasi antara Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dan Ranperda inisiatif DPRD.
Menurutnya, keselarasan regulasi sangat penting agar kebijakan daerah berjalan efektif dan terukur.
“Arah kebijakan kebudayaan tidak terlepas dari kewenangan pusat. Kementerian Kebudayaan memiliki peran penting dalam penyusunan regulasi yang dapat diadaptasi di Jawa Barat,” ujar Buky.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sektor kebudayaan secara merata.
“Jawa Barat memiliki kekayaan budaya yang besar. Kolaborasi antara pusat dan daerah sangat dibutuhkan agar potensi ini tetap lestari dan berkembang,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pansus XII DPRD Jawa Barat, Ahab Sihabudin, menegaskan bahwa kebudayaan harus menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.
Melalui pembahasan Ranperda ini, pihaknya ingin memastikan sektor kebudayaan mendapatkan perhatian serius, termasuk melalui dukungan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kami berharap Kementerian Kebudayaan ikut mengawal keberlangsungan budaya di Jawa Barat, sehingga nilai-nilai lokal tetap terjaga dan menjadi kekuatan pembangunan daerah,” ujarnya.
Rombongan Pansus XII DPRD Jawa Barat diterima langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, di ruang rapat Kementerian Kebudayaan di Jakarta. horaz








