CIREBON, HR — DPRD Jawa Barat melalui Komisi V menyoroti persoalan status lahan 33 SMA dan SMK di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.
Sekolah-sekolah tersebut berada di bawah naungan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X dan saat ini berdiri di atas lahan milik desa dengan status sewa.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, George Edwin Sugiharto, menegaskan bahwa kondisi tersebut harus segera mendapat kepastian hukum melalui langkah strategis dan koordinasi lintas pihak.
“Kami mencatat ada 33 SMA dan SMK yang masih menggunakan lahan desa, sehingga pemerintah provinsi harus membayar sewa. Kami akan segera menindaklanjuti dengan menjalin komunikasi bersama Komisi I yang membidangi aset,” ujar George, Rabu (29/04/2025).
Ia menjelaskan bahwa DPRD Jabar mendorong penyelesaian melalui mekanisme risalah atau tukar guling lahan antara pemerintah provinsi dan pemerintah desa.
Selain persoalan lahan, George juga menyoroti kesiapan Program Sekolah Maung (Manusia Unggul) sebagai inisiatif baru di Jawa Barat.
Menurutnya, program tersebut membutuhkan perencanaan matang serta koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan agar implementasinya berjalan optimal.
“Sekolah Maung merupakan program baru. Kami akan terus mendiskusikan konsepnya bersama Dinas Pendidikan agar seluruh catatan dalam tahap persiapan dapat terakomodasi dengan baik,” katanya.
Ia berharap langkah tersebut mampu memastikan pelaksanaan program berjalan lancar dan memberikan hasil maksimal bagi peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Barat. horaz








