Bapemperda DPRD Jabar Konsultasi Pemekaran Desa ke Kemendagri

JAKARTA, HR — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (22/4/2026).

Konsultasi ini bertujuan mempercepat peningkatan pelayanan publik melalui pemekaran wilayah dan desa di Jawa Barat.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, H. Daddy Rohanady, menegaskan pemekaran desa di tingkat kabupaten/kota menjadi langkah penting untuk meningkatkan serapan dana desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Pemekaran desa berpotensi meningkatkan serapan dana desa. Dampaknya, kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput juga ikut meningkat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemekaran desa tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi strategi pemerataan anggaran dari pemerintah pusat ke daerah.

Menurutnya, daerah dengan jumlah penduduk besar seperti Kabupaten Cirebon memiliki potensi besar untuk melakukan pemekaran desa.

“Dengan bertambahnya jumlah desa, alokasi dana desa akan meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal,” katanya.

Selain itu, Bapemperda juga mengonsultasikan revisi tata cara pembentukan produk hukum daerah agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Perubahan nomenklatur menjadi “Produk Hukum Daerah” dinilai dapat memberikan payung hukum yang lebih komprehensif bagi kebijakan pemerintah daerah.

Daddy menegaskan DPRD Provinsi Jawa Barat akan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk segera memproses pemekaran desa jika telah memenuhi syarat.

“Jika syarat minimal 6.000 penduduk terpenuhi, segera ajukan pemekaran. Ini langkah konkret untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan di desa,” pungkasnya. horaz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *