Komisi IV DPRD Jabar Evaluasi Co-Firing Biomassa

BANDUNG, HR — Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Walhi Jabar dan sejumlah organisasi masyarakat sipil untuk membahas isu energi serta implementasi co-firing biomassa di Jawa Barat.

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan, mengapresiasi masukan dari berbagai pihak, seperti Walhi Jabar, LBH Bandung, Trend Asia, dan Sajogyo Institute.

“Kami mengapresiasi masukan konstruktif terkait energi dan implementasi co-firing biomassa di Jawa Barat, termasuk dampaknya terhadap lingkungan hidup. Hal ini perlu perhatian serius dari pemerintah dan semua pihak,” ujarnya di Bandung, Rabu (22/4/2026).

Dalam RDP tersebut, para penggiat lingkungan menilai kebijakan transisi energi melalui skema co-firing biomassa belum menjadi solusi yang tepat untuk mengurangi ketergantungan energi fosil, khususnya di sektor ketenagalistrikan.

Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama bagi masyarakat terdampak dan kondisi lingkungan sekitar. Sejumlah laporan masyarakat juga menunjukkan adanya dampak yang perlu mendapat perhatian serius.

Tedy menyatakan Komisi IV DPRD Jawa Barat sependapat dengan perlunya evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, DPRD akan kembali menggelar RDP lanjutan dengan melibatkan para penggiat lingkungan guna memberikan masukan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang disusun.

Selain itu, DPRD mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang tata kelola lingkungan, kehutanan, dan energi dalam pelaksanaan co-firing biomassa.

“Kami akan mendorong perubahan melalui Peraturan Daerah jika hal tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. horaz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *