HUMBAHAS, HR — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat BPKPD ini menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan keuangan daerah guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Bupati Humbang Hasundutan melalui Sekretaris Daerah, Chiristison R. Marbun, menyampaikan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung seluruh tahapan pemeriksaan.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah bersikap kooperatif serta menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan.
“Berikan data dan informasi secara transparan dan cepat agar pemeriksaan berjalan lancar,” ujarnya.
Pemkab Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk menyajikan laporan keuangan secara terbuka dengan harapan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Daerah ini menargetkan capaian WTP untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
Dalam kesempatan itu, tim BPK Perwakilan Sumatera Utara memaparkan rencana pemeriksaan terinci atas LKPD 2025 yang akan berlangsung mulai 6 April hingga 5 Mei 2026.
Sebelumnya, BPK telah melaksanakan pemeriksaan awal selama 28 hari sebagai bagian dari tahapan audit.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah daerah berharap seluruh proses pemeriksaan berjalan lancar dengan dukungan data yang lengkap sehingga menghasilkan evaluasi keuangan yang optimal. sihar.lg








