Berkali-kali Disorot, Jalan Pahauman–Saham Masih Rusak Parah

LANDAK, HR — Kerusakan parah Jalan Pahauman–Saham di Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, hingga kini belum mendapat penanganan menyeluruh, meski sudah lebih dari 12 kali diberitakan sejak Juni 2025.

Berdasarkan catatan redaksi, berbagai persoalan di ruas jalan tersebut terus berulang, mulai dari jalan berlubang, penimbunan tanah merah di atas aspal, hingga ambruknya jembatan. Namun, upaya perbaikan yang dilakukan belum menyelesaikan akar masalah.

Warga menyebut kondisi jalan justru semakin memburuk. Aspal yang dulu mulus kini berubah menjadi tanah, sehingga membahayakan pengguna jalan.

“Dulu ini jalan aspal, sekarang jadi tanah. Kalau hujan licin, kalau panas berdebu. Kami jadi was-was setiap hari,” ujar seorang warga.

Screenshot 2026 01 10 17 00 04 77 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Truk yang selalu melintasi

Kondisi sempat memicu protes saat jembatan di jalur tersebut ambruk. Meski jembatan sudah diperbaiki, badan jalan di sekitarnya masih rusak dan belum diaspal kembali.

Situasi ini memunculkan dugaan pembiaran. Setiap pemberitaan yang terbit telah disampaikan kepada berbagai pihak, mulai dari Bupati Landak, Sekretaris Daerah, dinas terkait, Camat Sengah Temila, Kepala Desa Sebatih, hingga perusahaan yang diduga menggunakan jalan tersebut.

Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret maupun tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait.

Sejumlah warga menduga kerusakan jalan dipicu aktivitas kendaraan berat milik perusahaan yang melintas setiap hari. Meski begitu, perbaikan menyeluruh belum dilakukan.

IMG 20260110 WA0011
Jembatan Air Dangawan di Landak rusak parah diduga akibat truk bertonase besar PT GSK.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan di tengah masyarakat terkait fungsi pengawasan pemerintah daerah serta tanggung jawab perusahaan terhadap dampak operasionalnya.

Jika tidak segera ditangani, kerusakan jalan dikhawatirkan semakin parah dan berpotensi menimbulkan kecelakaan, mengingat jalur ini menjadi akses vital bagi warga.

Penanganan serius harus segera dilakukan, karena keadaan ini berpotensi didorong ke ranah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah daerah dan pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi. lp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *