SANGGAU, HR — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, masih terus berlangsung dan menjadi sorotan serius.
Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, membenarkan bahwa aktivitas ilegal tersebut masih terjadi di lapangan. Ia mengaku memantau langsung kegiatan itu pada Selasa lalu.
“Ya benar, para pelaku masih beraktivitas. Foto yang beredar juga saya ambil sendiri,” ujar Jumadi saat dikonfirmasi Harapan Rakyat, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Jumadi menilai kondisi tersebut sudah mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan cepat dari berbagai pihak. DPRD Sanggau, kata dia, akan segera membahas persoalan ini melalui rapat lintas komisi.

“Kami akan menggelar rapat lintas komisi karena situasi ini sudah mengkhawatirkan. Saat ini kami menunggu jadwal dari pimpinan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti peran aparat di lapangan. Menurutnya, aparat kemungkinan belum mengetahui aktivitas PETI tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa setiap tingkatan wilayah memiliki petugas yang seharusnya mampu mendeteksi kegiatan ilegal itu.
“Di desa ada Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala dusun, dan kepala desa. Di kecamatan ada Kapolsek, Danramil, camat, hingga intel Polsek. Semoga mereka belum mengetahui aktivitas ini. Dengan adanya pemberitaan, kami harap mereka segera bertindak,” tegasnya.
Aktivitas PETI di DAS Kapuas berpotensi merusak lingkungan dan mencemari sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. lp








