Air Sungai Keruh, Warga Sanggau Duga Dampak PETI

SANGGAU, HR — Warga di sejumlah desa di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mengeluhkan kondisi air sungai yang semakin keruh dalam beberapa waktu terakhir. Mereka menduga perubahan kualitas air ini berkaitan dengan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu.

Keluhan muncul dari masyarakat Desa PP2 dan Desa Kuala Boyan yang terdampak langsung. Air yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini berubah warna dan dinilai tidak layak pakai.

“Anak-anak mau berangkat sekolah susah, pulang sekolah juga susah mau mandi. Airnya keruh,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas PETI diduga berlangsung di wilayah Desa Sungai Kembayau, tepatnya di Dusun Tolok Bui, Sungai Kembayau, Tapang Muntik, Tanjung Anti, dan Kerawang. Aktivitas serupa juga disebut terjadi di sepanjang aliran Sungai Boyan hingga ke Desa Kuala Rosan dan Desa Melawi Makmur.

Para pelaku diduga menjalankan aktivitas tambang ilegal melalui jalur darat maupun jalur sungai menggunakan lanting atau jek. Aktivitas tersebut berdampak langsung terhadap kualitas air di wilayah hilir.

Pada Senin (20/4/2026), beredar informasi bahwa para pekerja PETI menghentikan sementara kegiatan mereka. Penghentian ini diduga berkaitan dengan kabar rencana razia oleh aparat penegak hukum bersama unsur Muspika.

Namun, warga menilai ada kejanggalan. Informasi terkait rencana razia diduga telah lebih dulu diketahui para pelaku.

“Anehnya, sebelum aparat turun, aktivitas sudah berhenti duluan. Seolah-olah sudah ada yang memberi tahu,” kata sumber lainnya.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait efektivitas penindakan terhadap aktivitas PETI yang masih berlangsung dan berdampak luas terhadap lingkungan serta kehidupan warga.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penanganan aktivitas PETI di wilayah tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. lp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *