Gubernur Hidayat Arsani Bahas RTRW dan Tata Kelola Tambang Babel

PANGKALPINANG, HR — Gubernur Hidayat Arsani memimpin Rapat Koordinasi Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai tindak lanjut kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Kamis (7/5/2026).

Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah isu strategis, seperti penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pengelolaan wilayah pertambangan, serta percepatan reforma agraria guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Dalam arahannya, Hidayat Arsani menegaskan pembahasan mengenai tata ruang dan pertambangan sangat penting karena menjadi dasar utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Dalam rakor ini kita mencari titik terang berapa jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Babel ini, baik IUP PT Timah maupun swasta,” kata Hidayat Arsani.

Menurutnya, rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal untuk menginventarisasi seluruh aset daerah dan tata ruang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang selama ini belum tertata optimal.

Pemerintah daerah juga ingin mengetahui secara pasti berbagai persoalan tata ruang dan pertambangan, mulai dari tumpang tindih lahan hingga IUP yang bersentuhan dengan kawasan hutan lindung dan hutan produksi.

“Rakor ini untuk menginventarisasi seluruh aset Babel dan tata ruang. Contohnya, berapa yang tumpang tindih, berapa IUP yang tidak produktif dan IUP yang bersentuhan dengan hutan lindung serta hutan produksi. Semua itu akan kami inventarisasi dan dibawa ke panitia khusus DPR RI,” ujarnya.

Hidayat Arsani meminta seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera mengecek kondisi tata ruang di wilayah masing-masing setelah rapat koordinasi tersebut.

Melalui rakor itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen mendorong pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah tersebut. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *