Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi Terkait Korupsi Napak Tilas dan Proyek Politeknik Ketapang

KETAPANG, HR — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di dua lokasi pada Senin (08/12/2025). Kegiatan ini terkait perkara dugaan korupsi dana kegiatan Napak Tilas di Kabupaten Ketapang yang bersumber dari CSR tahun 2022–2024, serta dugaan korupsi pada sejumlah paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang tahun anggaran 2023 dan 2024.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor Print-05/O.1/Fd.1/12/2025 dan Print-06/O.1/Fd.1/12/2025 tertanggal 5 Desember 2025. Lokasi yang disasar meliputi rumah saksi yang menjabat Bendahara Napak Tilas serta Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang.

Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB hingga 15.30 WIB. Di rumah saksi, tim berhasil mengamankan dokumen penting, arsip keuangan, serta barang elektronik berupa handphone dan laptop. Setelah itu, tim melanjutkan penggeledahan ke sejumlah ruangan di Politeknik Negeri Ketapang, termasuk ruang administrasi, keuangan, dan ruang penyimpanan dokumen proyek. Berbagai dokumen pertanggungjawaban, bukti digital, dan perangkat elektronik turut diamankan.

Seluruh proses berlangsung sesuai SOP, didampingi pihak terkait, dan dituangkan dalam berita acara sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Dokumen penting dan barang elektronik diamankan untuk memperkuat penyidikan.
Dokumen penting dan barang elektronik diamankan untuk memperkuat penyidikan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan pelaksanaan giat tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen Kejati Kalbar untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Tim penyidik saat ini sedang menganalisis dokumen fisik dan digital, mencocokkan nilai kontrak dengan pelaksanaan pekerjaan, menelusuri aliran dana, serta memanggil pihak-pihak terkait seperti panitia kegiatan, PPK, pejabat penandatangan SPJ, dan penyedia jasa.

Kejati Kalbar memastikan proses penyidikan berjalan objektif dan bebas intervensi. “Setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Upaya paksa hari ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pembuktian,” tegas Kajati.

Ia menambahkan bahwa Kejati Kalbar memberi perhatian serius terhadap dugaan korupsi di sektor pendidikan. Sektor ini seharusnya menjadi ruang pembentukan SDM unggul, bukan sarana penyalahgunaan anggaran. Tim penyidik kini mendalami barang bukti yang telah disita demi memperkuat konstruksi pembuktian dan mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab. lp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *