Wujud Permohonan Maaf, PT EMA Tebar Ribuan Benih Ikan di Sungai Rokan

oleh -558 views
oleh
ROHUL, HR – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Eluan Mahkota (EMA) Kebun Kota Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan masyarakat setempat melakukan penebaran ribuan bibit ikan ke Sungai Rokan di Desa Sei Rokan Jaya (Seroja), Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul, Rabu (6/12/2017) pagi.
Penebaran bibit ikan di Sungai Rokan Jaya.
Manajer PKS PT EMA Sianturi, melalui KTU Herman mengatakan, permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat dan juga pemerintah atas tercemarnya sungai rokan akibat jebolnya kolam limbah perusahaan pada, Senin (16/10/2017) malam lalu. Untuk itu, Ia menyatakan penebaran bibit ikan sebagai bentuk salah satu dana CSR dan rasa tanggung jawab manajemen perusahaan agar kelestarian ikan di sungai rokan semakin terjaga. “Hari ini kita melakukan penaburan benih ikan bersama pemerintah dan masyarakat. Ini sudah menjadi komitmen kami dari perusahaan sebagai salah satu kepedulian dan juga sebagai permohonan maaf kami atas kejadian beberapa waktu lalu dan kami akan bekerja semaksimal mungkin agar kejadian yang lalu tidak terulang kembali”, ujar Herman di hadapan pemerintah dan masyarakat.
Sementara, Staf Ahli Bupati Rohul, H Abdul Harris S.Sos M.Si menilai hal yang dilakukan pihak perusahaan adalah sesuatu yang sangat positif, mengingat stock ikan disungai rokan sudah mulai berkurang, karena banyaknya mati akibat pencemaran limbah PKS PT EMA beberapa waktu yang lalu. Diharapkankannya, kegiatan tersebut dilakukan secara berkala dan berkesinambungan disepanjang sungai rokan.
“Kebijakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan merupakan suatu langkah yang cukup baik sekali adanya kerjasama perusahaan dengan masyarakat tempatan. Untuk itu, diharapkan kepada perusahaan dan masyarakat untuk menjaga kelestarian ikan”, himbau Harris.
Kedepan, Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Pemerintahan Desa Rohul itu menyarankan kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk membuat peraturan desa tentang pencemaran dan kelestarian ikan di sungai.
Sedangkan, Camat Kepenuhan, Recko Roeandra S.STP, melalui Sekretaris Camat Kepenuhan, H M Yasin SKM mengucapkan terimakasih kepada pihak perusahaan PKS PT EMA atas rasa tanggungjawabnya terhadap ekosistem di sungai rokan sehingga kelestarian ikan di sungai kembali terjaga.
“Kami berharap kepada masyarakat tidak menangkap ikan dengan cara yang ekstrim seperti dengan cara meracun, menyetrum dan tindakan lainnya yang melanggar peraturan. Karena dengan cara seperti itu akan merusak ekosistem di perairan atau membuat ikan punah”, jelasnya.
Tampak hadir, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Ir Sri Hardono, Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Ibrahim, Ketua Komisi II Hj Sumiartini, Kapolsek Kepenuhan Iptu Yani Marjoni SH, Perwakilan Kantor Direksi PT EMA Pekanbaru Rubi, Kades Seroja M Dain serta perwakilan kades di Kecamatan Kepenuhan dan tokoh adat, ulama masyarakat. ti/naga


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan