Warga Resah Dampak Pabrik Kelapa Sawit PT CM

oleh -1.9K views
oleh

MELAWI, HR – Warga Desa Tanjung Beringin, Keruab dan warga desa sekitarnya di Kecamatan Ella Hilir dan Ella Hulu Menukung, Kabupaten Melawi, resah dan kesal akibat air sungai yang ada di kawasan itu diduga tercemari limbah hasil pengolahan kelapa sawit PT CM.

Dari informasi yang dihimpun media ini, sejak berapa hari lalu, Jumat (2/3/2018), Limbah pabrik PKS PT Citra Mahkota (CM) mewarnai air Sungai Keruab anak Sungai Melawi dan sejumlah anak sungai lainnya. Warna sungai pun berubah menjadi merah dan hitam serta berbau, yang diduga akibat pembuangan limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Citra mahkota (CM).

“Sudah sejak berbulan lalu air Sungai Keruab anak Sungai Melawi berubah hitam, berbuih dan menebar bau. Kondisi ini sudah sering terjadi bahkan hampir setiap bulan” ujar warga saat di temui HR.

Warga saat di TKP yang dikonfirmasi media ini menuturkan, pembuangan limbah tersebut sangat merugikan masyarakat, karena warga menggunakan air sungai untuk keperluan sehari-hari, seperti mencuci, mandi, bahkan dikonsumsi mengingat air bersih sulit didapat.

Diar Syah, menambahkan dalam komentar di FB-nya, pihak pabrik tidak mengairi limbah di saat musim kemarau.

“Debit air kecil, warga kesulitan air bersih. Sekarang tercemar limbah. Dan warga tidak bisa gunakan air untuk kebutuhan hidup. Kenapa tidak saat musim penghujan, atau dibesarkan bak penampungan serta dibuat jalur pembuangan khusus agar tidak mencemari sungai?” tambahnya.

Warga sekitar, kata Diar Syah sudah mendesak pihak pabrik untuk tidak melepaskan limbah sembarangan.

“Jika tidak diindahkan, warga mengancam akan melakukan aksi demo. Kalau bisa Pemkab Melawi maupun DPRD Melawi juga harus bersikap tegas terkait hal ini,” katanya.

Dan Diar Syah minta Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Melawi, segera menurunkan tim untuk menginvestigasi kasus pencemaran tersebut, agar segera turunkan tim untuk mengecek. Jika benar, perusahaan bisa saja diberikan sanksi karena telah mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar” pungkasnya. abd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *