PELALAWAN, HR – Sebagaimana himbauan yang telah dipasang diberbagai tempat menggunakan brosur, spanduk, dan lain-lainya disepanjang pinggir jalan, bahkan disetiap gang dan sudut kota Pangkalan Kerinci, bahwa jadwal pembuangan sampah mulai jam 6 sore sampai jam 6 pagi hari diminta dipatuhi. Hal itu digalakkan dalam rangka meningkatkan kebersihan Kota Pangkalan Kerinci yang sekaligus mendukung program Adipura.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Tata Kota Pertamanan dan Kebersihan Kabupaten Pelalawan, H Mazrun SH melalui Kabid Kebersihan Lingkungan dan Persampahan Ir Restu Mayusri Hadi M.Eng kepada HR, Rabu (27/05).
Dijelaskannya, upaya ini dalam rangka mendorong program pemerintah untuk penilaian Adipura, supaya setiap kota bersih, Asri, hijau, berkelanjutan, juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup, No. 06/2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adipura, dengan dasar hukum UU, No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dan UU,No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Sehingga dalam program itu diadakan penilaian kebersihan mulai dari pemukiman menengah dan sederhana, jalan arteri dan kolektor, pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah, rumah sakit atau Puskesmas, terminal angkutan, hutan kota, tama kota, saluran terbuka, tempat pemprosesan akhir (TPA), bank sampah, fasilitas pengolahan sampah skala kota,” terang Restu Mayusri Hadi.
Sehingga untuk mewujudkan itu, lanjutnya, sudah dilakukan berbagai hal seperti petugas sapu jalan sudah ada, mobil truk pengangkutan sampah pagi dan sore, membersihkan parit-parit atau drainase, pengelolaan di TPA, fasilitas pengelolaan sampah (kompos) skala kota. Tapi disisi lain terkendala karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah.
Menurut Restu Mayusri Hadi, partisipasi masyarakat Kota Pangkalan Kerinci selama ini dalam membuang sampah sangat minim. Terutama karena tidak mematuhi himbauan dengan jadwal yang telah diterapkan. Lebih Ironisnya, banyak warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Maka menghimbau supaya jadwal pembuangan sampah tersebut dipatuhi. Jangan membuang sampah sembarangan. Membuang sampah sembarangan bisa merugikan kita sendiri, misalnya terjadi banjir. ■ riduan