PAGAR ALAM, HR — Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah menghadiri Rapat Paripurna X Sidang ke-1 DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (15/9/2026).
Rapat tersebut membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat itu, Wali Kota Ludi Oliansyah juga menyampaikan penjelasan tentang Nota Pengantar KUPA/PPAS-P Kota Pagar Alam.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pagar Alam Hj. Dessy Siska. Wakil Ketua II DPRD Pagar Alam H. Syahrol Effendy turut mendampingi.
Forkopimda, instansi vertikal, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Pagar Alam juga menghadiri rapat tersebut.
Dalam pidatonya, Ludi mengatakan penyusunan KUPA dan PPAS-P 2026 menjadi langkah strategis pemerintah daerah.
Menurutnya, perubahan anggaran perlu menyesuaikan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penyesuaian juga harus mengikuti perkembangan serta kebutuhan pembangunan.
“Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Ludi.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut harus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, anggaran harus memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ludi menegaskan KUPA/PPAS-P 2026 diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Pemerintah juga akan meningkatkan pelayanan publik dan mempertajam program prioritas.
Selanjutnya, DPRD dan Pemkot Pagar Alam akan membahas rancangan tersebut melalui rapat-rapat berikutnya.
“Ini merupakan langkah awal. Melalui rapat-rapat selanjutnya, kita harapkan dapat mencapai kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan anggaran,” katanya.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi landasan pembangunan Kota Pagar Alam yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
