PAGARALAM, HR — Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah mengukuhkan kepengurusan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Pagar Alam masa bakti 2026-2028.
Pengukuhan berlangsung di Griya Rumah Dinas Wali Kota Pagar Alam, Gunung Gare, Jumat (25/9/2026).
Pembentukan FKDM mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Regulasi tersebut mengatur pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah dan FKDM di tingkat kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah mengatakan, kewaspadaan dini masyarakat mencakup kepekaan, kesiagaan, dan kemampuan mengantisipasi berbagai potensi ancaman.
Ancaman tersebut dapat berupa bencana perang, bencana alam, maupun bencana akibat ulah manusia.
Menurut Ludi, berbagai potensi tersebut dapat muncul kapan saja. Karena itu, masyarakat membutuhkan forum yang mampu memperkuat kewaspadaan sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Ludi menilai FKDM memiliki peran penting dalam membangun kewaspadaan masyarakat. Forum tersebut dapat menjadi wadah bagi berbagai elemen masyarakat untuk bertukar informasi dan memperkuat komunikasi.
FKDM juga dapat mempertemukan masyarakat dari berbagai latar belakang ras, suku, etnis, adat, seni, dan budaya. Melalui forum tersebut, masyarakat dapat membangun kerja sama serta menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kondisi lingkungan.
Selain itu, FKDM dapat menjalankan fungsi informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerja sama antar warga. Forum tersebut juga diharapkan mampu mendorong berbagai langkah yang dapat meningkatkan kewaspadaan dini di tengah masyarakat.
Ludi meminta seluruh pengurus FKDM menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah.
“Mari jalani tugas ini dengan penuh amanah dan tanggung jawab, serta dapat melaksanakan tugas dan wewenang dengan sebaik-baiknya, guna mempersatukan seluruh lapisan masyarakat Kota Pagar Alam,” pesan Wali Kota Ludi Oliansyah.
Dengan pengukuhan tersebut, Pemerintah Kota Pagar Alam berharap FKDM dapat memperkuat peran masyarakat dalam mendeteksi dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan sejak dini.
