PAGARALAM, HR — Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah menghadiri Rapat Paripurna XI Sidang ke-1 DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota juga menyampaikan Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Jumat (25/9/2026). Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj. Dessy Siska memimpin rapat tersebut.
Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pagar Alam serta jajaran Pemerintah Kota Pagar Alam turut menghadiri rapat paripurna.
Dalam penyampaian nota pengantar, Wali Kota H. Ludi Oliansyah menjelaskan penyesuaian struktur anggaran dalam Raperda APBD Perubahan 2026.
Menurut Ludi, pemerintah melakukan penyesuaian anggaran untuk mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas pembangunan. Penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan kebutuhan pelayanan masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2026.
Pembahasan Raperda APBD Perubahan selanjutnya akan memasuki tahapan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam.
Setelah itu, Wali Kota akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi sebelum DPRD dan pemerintah daerah melanjutkan pembahasan hingga tahap persetujuan bersama.
Raperda tersebut nantinya akan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026 setelah melalui seluruh tahapan pembahasan dan persetujuan sesuai ketentuan.
