Tunjangan Profesi Guru Belum Cair

JAKARTA, HR – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau pemerintah daerah segera menyalurkan tunjangan profesi guru, pegawai negeri sipil daerah dan tunjangan sertifikasi bagi guru.
Sebagaimana dalam pedoman menggunakan petunjuk teknis penyaluran TPG profesi guru PNS daerah melalui mekanisme transfer daerah yang telah dikeluarkan 31 Januari 2015. Pembayaran TPG PNS daerah dialokasikan dari APBN kemudian ditransfer ke APBD melalui mekanisme dana transfer daerah.
Dengan keterlambatan ini banyak sekali dampak buruk yang didapat dan dialami oleh para PNS diantaranya ada yang harus menggadaikan barang atau pinjam uang untuk menutupi kebutuhan harian.
Menurut salah satu Kepala SMPN di Jakarta mengatakan, secara tak langsung keadaan ini mempengaruhi kinerja para guru mempengaruhi proses belajar mengajar. TKD (tunjangan kinerja daerah) yang biasanya keluar tanggal 20 pada bulan berikutnya belum diterima para guru PNS.
Juga sertifikasi yang dibayarkan tiga bulan sekali belum diterima. “Kami para guru mengharapkan perhatian dari pemerintah dan segera mencairkan secepatnya,” katanya. ■ jm

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *