Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu!

oleh -461 views
oleh
H. Surachman Sos
BANDUNG, HR – Penegakkan hukum lingkungan sangat penting dan strategis. Menegakkan hukum lingkungan secara lebih tegas, konsisten dan tanpa pandang bulu, merupakan bagian dari usaha dalam mewujudkan kondisi lingkungan hidup yang lebih baik, seperti yang diamanatkan Undang-Undang 1945 dalam pasal 28 huruf h.
Pernyataan ini disampaikan Surachman, Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (BP Perda) DPRD Jabar, saat menerima kunjungan DPRD Provinsi Gorontalo dan DPRD Kabupaten Cianjur yang mengkonsultasikan usulan kebijakan yang berkaitan dengan penataan dan penataan lingkungan hidup di masing-masing wilayah ke Badan Pembentukan Perda (BP Perda) DPRD Jabar Selasa (12/5).
“Penegakan hukum terkait lingkungan memang sangat penting dan harus benar-benar diperhatikan. Agar alam Jawa Barat bisa kembali subur,” katanya.
Lebih jauh dikatakannya, pokok pikiran untuk menangani soal lingkungan hidup mulai dari perencanaan, pengendalian, penataan lingkungan hidup harus disiapkan dan dikaji terlebih dulu agar hasilnya dapat maksimal.
Menjaga lingkungan hidup merupakan kewajiban bersama untuk menjaga kelangsungan hidup. Terlebih instansi pemerintah sebagai pengelola wilayah yang merencanakan, menata, mengelola hingga turut memanfaatkan hasil lingkungan tersebut harus lebih mengoptimalkan dalam menjaga lingkungan hidup.
Di Jawa Barat, sesuai dengan Perda 1 tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penataan Hukum Lingkungan, DPRD Jabar meminta semua pihak agar ada keseriusan dalam menjaga lingkungan hidup dengan dibentuknya Perda tentang Lingkungan Hidup. ■ horas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *