Lewati ke konten
  • Beranda
  • epaper
  • HAK JAWAB
  • Redaksi
Harapan Rakyat Online
Harapan Rakyat Online
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Jakarta
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Dikbud
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Korupsi
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
IMG 20251217 WA0067
Berita, Daerah, Hukum, Kalimantan, Korupsi, Nasional, Ragam
Kejati Kalbar Geledah Perusda Terkait Dugaan Tipikor Proyek 2018
Desember 17, 2025
Kejati Kalbar bersama Kejari Pontianak menyita aset terpidana Wendy alias Asia untuk memenuhi uang pengganti kasus korupsi senilai Rp14,18 miliar. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemulihan kerugian negara.
Berita, Daerah, Kalimantan, Nasional, Ragam
Kejati Kalbar Sita Aset Terpidana untuk Pemenuhan Uang Pengganti Korupsi
Desember 2, 2025
IMG 20260804 WA0050
Polres Sukabumi Kota Tangkap Enam Pelaku Pengeroyokan Maut
BPBPK Lampung Percepat Implementasi LLTT di Lampung Selatan
Polres Humbahas Raih Penghargaan WBK, Perkuat Sinergi dengan Kejari
Wabup Gowa Dukung Pengembangan Nelayan dan Wisata
Wali Kota Pagar Alam Tinjau Lokasi Longsor di Karang Dapo

Terkini

  • Ismaya Digugat, Tagihan Rp808 Juta Membara di Pengadilan Negeri Jaksel
  • Kevin Wu Ultimatum TransJakarta 2×24 Jam
  • Kades Hutabulu tidak dihargai, Kades Manalu Diduga Lakukan Penebangan Kayu Tanpa SKPT
  • Bupati Humbahas Bahas Pembangunan Rumah Dinas Pendeta HKBP
  • Bupati OKI Sambut Audiensi Forwaki, Perkuat Sinergi dengan Pers

Korupsi Kalbar

IMG 20251217 WA0067

Kejati Kalbar Geledah Perusda Terkait Dugaan Tipikor Proyek 2018

Berita, Daerah, Hukum, Kalimantan, Korupsi, Nasional, Ragam|Desember 17, 2025oleh admin

PONTIANAK, HR — Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menggeledah Kantor

Kejati Kalbar bersama Kejari Pontianak menyita aset terpidana Wendy alias Asia untuk memenuhi uang pengganti kasus korupsi senilai Rp14,18 miliar. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemulihan kerugian negara.

Kejati Kalbar Sita Aset Terpidana untuk Pemenuhan Uang Pengganti Korupsi

Berita, Daerah, Kalimantan, Nasional, Ragam|Desember 2, 2025Desember 2, 2025oleh admin

PONTIANAK, HR — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali melakukan sita eksekusi terhadap

Politik

  • IMG 20260217 WA0018
    1
    Kevin Wu Ajak Warga Perkuat Persatuan di Tahun Kuda Api
  • 2
    Pramono dan Wali Kota Jakbar Tinjau Polder Rumah Pompa Daan Mogot
  • 3
    Genangan Jakarta Barat Mulai Surut, Ini Kata Pramono
  • 4
    Helmi: Pemkab Sintang Terus Dorong Kualitas Iman Masyarakat
  • 5
    Kapolres Pagar Alam Tinjau Pembangunan SMA Taruna Nusantara

Nasional

  • Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan PBI dan Non-PBI yang menunjukkan perbedaan kepesertaan.
    1
    Perbedaan BPJS Kesehatan PBI dan Non-PBI
  • 2
    Inovasi Layanan Pertanahan Kantah BPN Tangerang
  • 3
    Chatib Basri Sambangi Istana, Temui Presiden Prabowo Bersama Luhut Binsar Pandjaitan
  • 4
    Revisi UU Polri Disahkan: Polisi Aktif Kini Bisa Bertugas di Sektor Pangan dan Gizi Nasional
  • 5
    Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal: Siap Adukan Menteri ‘Nakal’ ke Prabowo

Jakarta

  • Gedung Kantor Walikota Jakarta Barat yang menjadi lokasi sejumlah paket pengadaan dan penataan bernilai miliaran rupiah dalam RUP 2025.
    1
    Skandal Pengadaan di Pemkot Jakbar: Satu Proyek Rp5,4 M Diduga Dipecah jadi 10 Paket, Dimenangkan Satu Vendor
  • 2
    Menyongsong 5 Abad Jakarta: Menjaga Solidaritas di Tengah Kota yang Tidak Pernah Tidur
  • 3
    Gubernur DKI Diminta Turun Tangan, Padel House Cipete Kebal Bongkar?
  • 4
    Wow! Di Luar Gaji, Satpol PP Jakbar Masih Terima Honor Penertiban dan Pengawasan?
  • 5
    Penataan Ruangan Rp7 Miliar dan Halaman Rp5,4 Miliar, Belanja Jumbo di Kantor Walikota Jakbar jadi Sorotan
[wpp range='last30days' stats_comments=1 order_by='comments']
Harapan Rakyat Online
Copyright 2026 - Harapan Rakyat Online
  • Hak Jawab
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Ketentuan Penggunaan
  • Penggunaan cookies dan IBA
  • Pedoman Dewan Pers