Suami Cemburu, Istri Lebam Sekujur Tubuh

oleh -537 views
oleh

MUARA TEWEH,HR – Dengan terpaksa seorang pria AR (27) harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Barut, lantaran ulahnya dengan tega menganiaya istrinya hingga babak belur dan harus dilarikan RSUD Muara Teweh.

Pelaku terpaksa diamankan pihak kepolisian Polres Barut saat ditangkap dirumahnya di Jalan Veteran gang Kinibalu, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kaliman tengah, Minggu, 6 September 2019, sekitar pukul 11:30 Wib.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Barut, AKP Kristanto Situmeang,membenarkan kejadian bahwa telah terjadi penganiayaan yang dilakukan AR terhadap istrinya.

Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi bahwa peristiwa terjadi pada hari Jumat 4 Oktober 2019, sekitar pukul 16:30 Wib, kemudian pada hari Sabtu 5 Oktober 2019, sekitar pukul 05:00 Wib, dirumahnya yang terletak di Jalan Veteran, Muara Teweh.

“Atas adanya laporan, unit Buser dan unit PPA Satreskrim Polres Barut langsung meluncur ke TKP sekaligus mencari tersangka AR,” tutur Kristanto, Selasa (08/10/2019).

Lebih lanjut, disampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 11:30 Wib, saat pelaku pulang kerumah dilakukan penangkapan, dan pelaku langsung dibawa ke Polres Barut beserta barang bukti.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, telah melakuka penganiayaan kepada istrinya dengan barang bukti berupa sarung samurai yang terbuat dari kayu, selang pembuangan mesin cuci dan pipa paralon,”katanya.

Untuk sementara motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya, pelaku merasa cemburu dan menuduh istrinya telah berbuat selingkuh dengan laki-laki lain.

Terhadap pelaku yang akibat perbutanya telah menimbulkan lebam sekujur tubuh istrinya, akan disangkakan pasal 44 ayat (2) Jo pasal 5 huruf a UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 351 KUHP,”pungkasnya. mps

Tinggalkan Balasan