Satresnarkoba Humbahas Tangkap Tiga Pelaku Sabu di Doloksanggul

DOLOKSANGGUL, HR — Polres Humbang Hasundutan melalui Satresnarkoba kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga warga Tipang di dua lokasi berbeda, Rabu malam (20/5/2026).

Ketiga pelaku berinisial BAS (24), MWM (44), dan FS (48). Seluruhnya merupakan warga Tipang, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Bakkara, Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ronal Sitorus langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Petugas kemudian menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Polisi segera mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial BAS.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok berisi plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,14 gram.

Dalam pemeriksaan awal, BAS mengaku membeli sabu tersebut hasil patungan bersama dua rekannya, yakni MWM dan FS, yang berada di Tipang, Kecamatan Baktiraja. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap keduanya.

Kapolres Humbahas Adi Nugroho melalui Kasat Narkoba Frins Sigiro menyampaikan bahwa BAS merupakan Target Operasi (TO) yang telah lama menjadi incaran polisi.

Menurut Frins, petugas menemukan barang bukti sabu masih berada dalam genggaman tangan kanan pelaku saat penangkapan berlangsung.

Sementara itu, BAS mengaku membeli sabu dari seseorang bermarga Pasaribu dengan harga Rp250 ribu. Namun, pelaku tidak mengetahui identitas dan alamat lengkap penjual tersebut.

Saat ini, ketiga tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Humbang Hasundutan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Humbang Hasundutan menegaskan akan terus mengintensifkan pemberantasan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. sihar.lg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *