MAJALENGKA, HR — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka melaksanakan pelayanan Samsat Desa (SAMADES) di Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari inovasi pelayanan publik untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke Samsat induk.
Pelayanan SAMADES mendapat sambutan antusias dari masyarakat Kecamatan Talaga yang memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus administrasi kendaraan secara lebih mudah dan cepat.
Personel Satlantas Polres Majalengka bersama instansi terkait hadir langsung guna memastikan seluruh proses pelayanan berjalan tertib, lancar, dan sesuai prosedur.
Melalui program SAMADES, Satlantas Polres Majalengka berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat sekaligus mendukung pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Selain pelayanan administrasi, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib administrasi kendaraan dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Satlantas Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat sebagai bagian dari pelayanan Presisi di bidang lalu lintas. lintong








