MAJALENGKA, HR — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka terus meningkatkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat.
Pada Selasa (19/5/2026), personel Satlantas Polres Majalengka melaksanakan pelayanan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan di Kantor Satpas Polres Majalengka.
Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam memberikan pelayanan publik yang optimal di bidang lalu lintas sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi SIM.
Petugas memastikan seluruh tahapan pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari pemeriksaan administrasi hingga pelaksanaan ujian teori dan praktik.
Selain memberikan pelayanan, personel Satlantas juga mengarahkan pemohon SIM agar melengkapi persyaratan administrasi dan mengikuti seluruh tahapan ujian secara tertib dan jujur.
Satlantas Polres Majalengka berharap pelayanan yang maksimal dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta mendukung terwujudnya pelayanan Presisi.
Polres Majalengka juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Majalengka. lintong








