MAJALENGKA, HR — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka melaksanakan pelayanan publik di Samsat Induk Kabupaten Majalengka, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Satlantas Polres Majalengka dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi kendaraan bermotor.
Layanan yang diberikan meliputi pembayaran pajak kendaraan, pengesahan STNK, serta berbagai administrasi kendaraan lainnya yang tersedia di Samsat Induk Majalengka.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas bersama instansi terkait mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel guna memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Masyarakat yang datang terlihat antusias memanfaatkan layanan tersebut dengan tetap mengikuti alur pelayanan yang telah ditentukan sehingga proses berjalan tertib dan lancar.
Selain pelayanan administrasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan tepat waktu dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Satlantas Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bentuk nyata kehadiran Polri dalam melayani masyarakat.
Upaya tersebut juga sejalan dengan penerapan pelayanan Presisi yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. lintong








