DOLOKSANGGUL, HR — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan memberikan piagam penghargaan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Humbang Hasundutan atas sinergi pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan pemasyarakatan, Kamis (21/5/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung di Kantor Dukcapil Humbang Hasundutan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Ucok Pangihutan Sinabang bersama jajaran.
Piagam penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Dukcapil Humbang Hasundutan Jara Trisepto Lumbantoruan, disaksikan Staf Ahli Bupati serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Penghargaan ini diberikan atas kerja sama dalam pelaksanaan perekaman KTP elektronik serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan pemasyarakatan. Program ini bertujuan mewujudkan satu data kependudukan yang akurat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Rutan Humbahas menyampaikan bahwa kolaborasi ini perlu terus diperkuat melalui inovasi layanan jemput bola agar seluruh warga binaan mendapatkan hak identitas kependudukan secara inklusif.
Ia menilai pemenuhan dokumen administrasi kependudukan menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak dasar warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Sementara itu, Kepala Dukcapil Humbang Hasundutan menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan melalui berbagai inovasi digital seperti Pelayanan Online Dokumen Adminduk (PODA) dan layanan jemput bola.
Ia menyebut transformasi digital menjadi langkah penting untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan inklusif.
Dukcapil Humbahas juga terus mengembangkan sejumlah inovasi layanan seperti PODA, Lapak Kita, Simpelokemdes, Sitobing, Sigebas-KIA, dan Sipalawija untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. sihar.lg








