MUARA TEWEH, HR – Waket I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan,memimpin langsung RDP bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tentang kenaikan bantuan ke Partai Politik, kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara, Selasa (12/10/2021).
Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat menyampaikan bahwa di Kabupaten Murung Raya besaran bantuannya 15 ribu hampir 16 ribu persuara sah. “Kalau bisa di kesimpulan rapat kita usulkan 100 persen kenaikannya, harapannya ini bisa disepakati,” ucapnya.
Anggota DPRD dari PPP H Abri juga menerangkan bahwa kalau melihat daftar berkenaan dengan usulan ini, angka tertinggi 21 ribu daerah Sukamara dan sudah berlaku tahun 2020. “Pimpinan saya mengusulkan, paling tidak nanti 20 ribu atau 21. Termasuk usulan kaji bandingnya ke Sukamara dan Provinsi,” ungkapnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Melpadona menanggapi beberapa usulan dan saran dari anggota legislative menjelaskan bahwa pada tanggal 20-23 Oktober terdapat jadwal Kunker Luar Daerah mengenai kaji tiru bantuan Partai ke Provinsi Kalteng. “Saya mengusulkan ke tiga tempat sebagai perbandingan, pertama ke provinsi, kemudian ke Barito Selatan yang di angka 15 ribu dan Katingan 10 ribu,” kata Melpadona.
Sedangkan kata dia, mengenai Pandemi Covid-19 dalam bantuan partai politik ini diperbolehkan untuk membantu penanganan Covid-19. “Ini bisa ditingkatkan atau diusulakan kenaikan bantuan parpol, yaitu untuk membantu pemerintah untuk pemberatasan pandemi Covid 19,” terangnya.
Dari hasil rapat terdapat dua kesimpulan yakni diusulkan agar bantuan keuangan untuk partai politik pada APBD Murni tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp20.000,-suara sah dan Kunjungan kerja dalam rangka kaji tiru ke Kabupaten Sukamara. mps