Polres Sukabumi Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

oleh -75 views
oleh
Polres Sukabumi Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras.

SUKABUMI, HR – Polres Sukabumi Kota bersama Pemerintah Kota Sukabumi dan sejumlah unsur terkait melakukan pemusnahan ribuan minuman keras, di Terminal KH. A Sanusi, Kamis (22/12).  Sebanyak 3.155 botol minuman keras berbagai merk ini merupakan hasil dari operasi pekat selama 10 hari yang dilakukan jajaran Polres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin mengatakan, kegiatan pemusnahan Miras ini merupakan bentuk keseriusan Polres Sukabumi Kota, dalam menangani berbagai penyakit masyarakat, yang berpotensi mengganggu kondusifitas Keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang operasi Lilin Lodaya 2022.

“Kami pihak Kepolisian merencanakan dan merancang berbagai operasi kepolisian lainnya, salah satunya operasi pekat yang telah kita laksanakan selama 10 hari. Kami fokuskan kepada berbagai penyakit masyarakat, antara lain perjudian, premanisme, penjualan minuman keras, prostitusi serta kejahatan lainnya,” ujar Zainal.

Pihaknya juga berhasil mengamankan 54 tersangka beserta sejumlah barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar 2 Juta Lima Ratus. “Ada juga barang bukti lain seperti, 10 unit handphone, sebuah kunci letter T, sebuah senjata tajam serta 3.155 botol miras berbagai merk,” jelasnya.

Zainal menegaskan, kegiatan ini bisa memberikan kontribusi yang besar terhadap kegiatan pengamanan dan tahun baru kali ini.

“Diharapkan perayaan natal dan tahun baru, khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota berjalan dengan aman, tertib.” ucapnya.

Zainal memastikan penanganan terhadap penyakit masyarakat akan terus dilaksanakan guna menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah.

“Meski operasi pekat telah selesai dilaksanakan pada 16 Desember kemarin, Polres Sukabumi Kota tetap konsisten untuk melaksanakan kembali karena ini menjadi salah satu potensi gangguan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya. ida

Tinggalkan Balasan