MAJALENGKA, HR – Gabungan Personil Kepolisian Resort Majalengka yang terdiri dari TNI, Satpol PP dan Dishub Majalengka menggelar pelaksanaan kegiatan Operasi Cipta Kondisi di Jalan Raya Panyingkiran, tepatnya depan Polsek Panyingkiran Polres Majalengka, Sabtu malam (27/01).
Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, SIK, MSi melalui Wakapolres Kompol Ijang Syafei, SPd, SH menerangkan, sebelum kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan terlebih dulu diawali dengan apel untuk memberikan arahan dan penyampaian cara bertindak pada saat melakukan razia kepolisian.
“Anggota sudah kami bekali dengan arahan agar selalu humanis dengan senyum salam sapa dalam pemeriksaan, dan selalu mengutamakan keselamatan. Kegiatan operasi cipta kondisi digelar untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku kejahatan seperti teror, curat, curas dan curanmor serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Majalengka. Cipta Kondisi melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dengan sasaran operasi yaitu pelaku kejahatan, terorisme, handak, sajam, miras, narkoba, dan barang berbahaya lainnya,” terang Kompol Ijang Syafei, SPd, SH.
“Selama razia kami telah memeriksa sedikitnya sepuluh kendaraan bermotor berbagai jenis yang melintas di jalan tersebut. Dan pihaknya melakukan tindakan tegas berupa tilang kepada sejumlah pengendara yang tidak patuh dan taat terhadap peraturan berlalu lintas,” pungkasnya. lintong situmorang