Polres Humbahas Tangkap Penjual Togel di Doloksanggul

DOLOKSANGGUL, HR — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Humbang Hasundutan menangkap seorang pria berinisial LS (30) yang diduga menjual judi togel di sebuah warung di Jalan Merdeka, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Selasa (21/7/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satreskrim Polres Humbahas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku.

Dari tangan LS, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar nomor keluar, satu buku tafsir mimpi, satu lembar rekap tebakan nomor, serta uang tunai sebesar Rp130 ribu yang diduga terkait aktivitas perjudian.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga terkait dugaan praktik judi togel putaran Sydney.

Baca juga:  Marzuki H.R Serap Aspirasi Warga, Prioritaskan Jalan Produksi hingga Jalan Poros

“Setelah menerima laporan dari warga, kami segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas menemukan aktivitas perjudian konvensional jenis togel putaran Sydney dan langsung mengamankan pelaku,” ujar AKP Hitler Hutagalung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, LS mengaku berperan sebagai penjual nomor togel. Ia juga mengaku memperoleh keuntungan sekitar lima persen dari setiap pemasangan nomor yang dilakukan pembeli.

Saat ini, polisi menahan pelaku di Mapolres Humbang Hasundutan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Selain itu, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan perjudian yang lebih luas.

AKP Hitler Hutagalung mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga praktik perjudian tersebut dapat diungkap.

Baca juga:  Polres Humbahas Tangkap Pria Asal Toba Sembunyikan Sabu dalam Korek Api di Lintong Nihuta

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berkolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.

Ia berharap penindakan ini memberikan efek jera kepada pelaku perjudian sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang diduga melanggar hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Humbang Hasundutan. sihar.lg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *