Polres Humbahas Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Penyalahgunaan Sabu

DOLOKSANGGUL, HR — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Humbang Hasundutan mengamankan dua pria berinisial MP (46) dan LPS (49), warga Doloksanggul, Rabu (28/10/2026). Polisi menduga keduanya menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai bengkel di Jalan Sisingamangaraja-Pakkat Dolok, Kecamatan Doloksanggul.

Kasat Resnarkoba Polres Humbahas Iptu Muhammad Hafiz Ansari menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, salah seorang pria tersebut mengaku memperoleh sabu dari seseorang bermarga Manullang di kawasan Jalan Doloksanggul-Siborongborong.

Menurut pengakuannya, ia membeli barang tersebut seharga Rp200.000 pada 22 Oktober 2026 untuk konsumsi pribadi.

Saat melakukan pengamanan, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu plastik klip merah ukuran sedang berisi kristal yang diduga sabu dengan berat netto 0,14 gram dan satu alat isap atau bong yang telah terpasang lengkap.

Polisi juga mengamankan dua pipet, dua pipet hitam, satu kaca pirek, korek mancis, serta dua unit telepon genggam.

Saat ini, kedua pria tersebut berada di Mapolres Humbahas untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Iptu Muhammad Hafiz Ansari menegaskan, Satresnarkoba Polres Humbahas terus memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Kami tidak main-main dalam memberantas narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan tindakan tegas aparat sekaligus dukungan aktif masyarakat. Informasi dari warga sangat membantu polisi mendeteksi dan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Karena itu, ia mengajak masyarakat menyampaikan informasi melalui Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, atau layanan Call Center Polri 110.

“Bersama-sama kita cegah dan berantas narkoba demi melindungi generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Humbang Hasundutan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

Polres Humbahas menyebut pengungkapan tersebut sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti arah kebijakan dan program prioritas Kapolri melalui Kapolda Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *