Polres Ciamis Bekuk 2 Orang Curanmor

oleh -549 views
oleh
CIAMIS, HR – Dua orang pencuri motor D dan Adr akhirnya dibekuk Kepolisian Resort Ciamis, Rabu (29/04/). Di Ciamis, kedua pencuri spesialis motor itu dikenal sering beraksi di daerah Alun-alun dan Pasar Manis.
Kronologis penangkapan berawal dari D yang nekat mencuri motor demi menghidupi istri dan kedua anaknya. Merasa aksi pertamanya berhasil, tiga minggu kemudian D mengajak teman kerjanya untuk kembali melakukan aksi pencurian. Ia adalah Adr (21), merupakan lelaki lulusan SD asal Kertaharja Kecamatan Cijeungjing Ciamis. “Saya waktu itu sedang terpengaruh minuman alkohol, jadi apa yang diajak oleh D saya mau saja,” ungkapnya.
Dikatakan, kunci untuk menjalankan aksinya itu dibuat sendiri. “Kuncinya saya buat sendiri di rumah, dari obeng ketok yang digurinda sehingga menyerupai kunci motor. Kalau motor matic mio dan motor zaman dulu mudah untuk dibuka jika tidak memakai kunci ganda,” jelas.
Mereka berdua beraksi kembali di Alun-alun Ciamis. Alhasil, satu motor Yamaha Mio mereka dapatkan dan langsung mereka jual ke kerabat D asal Ciparigi dengan harga Rp1,5 juta.
Adr pun ketagihan, minggu berikutnya D tidak perlu lagi menunggu Adr terpengaruh oleh minuman beralkohol. Karena Adr sudah merasakan sendiri keuntungan dari hasil mencuri tersebut. “Kami beraksi kembali di Alun-alun Ciamis, dan kami mendapatkan motor bebek,” jelas D.
Mereka melakukan kejahatannya tersebut pada bulan Juli tahun 2014 lalu. Hari-hari selanjutnya mereka jalani dengan tenang, motor hasil curian mereka gunakan untuk bekerja sebagai kuli bangunan di Kota Hujan, Bogor.
Hampir satu tahun berlalu, mereka sudah merasa aman. Motor hasil curian pun sudah mereka modifikasi dan dipasangi plat nomor palsu. Namun, Selasa malam (28/4), ketika sedang asyik berkumpul dengan keluarga, polisi mendatangi rumah mereka, kedua tersangka pun langsung dibekuk dan diamanakan ke Mapolres Ciamis.
Akibat perbuatan tersebut, untuk lima tahun ke depan, mungkin mereka akan menjadi warga tahanan Polres Ciamis. ■ vie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *