Pencanangan Zona Integritas PN Sungguminasa Kelas IA Menuju WBK dan WBBM

oleh -1K views
oleh

GOWA, HR – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa Kelas I A menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Selasa (5/3).

Adnan mengaku sangat mengapresiasi atas penerapan zona integritas ini. Menurutnya semua intansi-instansi di Gowa harus memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gowa

Adnan Purichta Ichsan beri kata sambutan

“Pastinya sangat salut karna menerapkan zona integritas ini. Kemarin juga Polres dan Pengadilan Agama telah menerapkannya, saya berharap semua instansi memiliki komitmen tersebut untuk bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan yang terpenting bersih dari segala bentuk indikasi korupsi,” terangnya.

Adnan juga mengaku, dalam membangun Kabupaten Gowa di butuhkan kerjasama yang baik dengan semua masyarakat dan intansi/stakeholder. Sehingga orang nomor satu di Gowa ini sangat mengharapkan kerjasama dalam membawa Kabupaten Gowa lebih baik dan sejahtera di masa yang akan datang.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas I A, Hebbin Silalahi menyampaikan untuk mewujudkan pembangunan zona integritas tersebut, pihaknya telah menggunakan teknologi reformasi melalui SIPP (Sistem informasi penelusuran perkara).

“Jadi mulai dari pendaftaran perkara, penunjukan hakim, panitera pengganti, jurusita, penetapan hari sidang, penahanan, putusan, direktori putusan dll, telah dimasukkan dalam e-doc SIPP sehingga lebih terbuka dan transparan,” jelasnya

Tak hanya itu, lanjutnya, selain menggunakan SIPP, pihaknya juga menyediakan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan pendaftaran perkara perdata melalui E-Court dan PN. Yang dinilai sudah berjalan dan Sungguminasa telah mendapt penilain akreditasi dengan nilai A Excellent dari Dirjen Badilum, sehingga memudahkan dalam bentuk pelayanan dan pengawasan oleh masyarakat.

Olehnya dirinya berharap dengan di canangkannya pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, Pengadilan Negeri Sungguminasa mampu menjadi PN terbaik di Sulawesi Selatan.

Diakhir kegiatan di lakukan penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas. Turut hadir sekaligus menjadi saksi Ketua DPRD Gowa Andi Ishak, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, Dandim 1409 Gowa Letkol Arh Nur Subsekhi, Kepala Rutan Mujiarto, Mewakili Kajari Gowa PLH Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Revanda, Tokoh Agama Lukman Hakim dan Tokoh Masyarakat Mansyur Mustari.Kartia

Tinggalkan Balasan